bocoran admin jarwo

Rumah di Tegal Rusak Akibat Gempa Bantul, Pemilik Rumah Alami Luka di Kepala bersama 4 Jahitan

Rumah di Tegal Rusak Akibat Gempa Bantul, Pemilik Rumah Alami Luka di Kepala bersama 4 Jahitan

Sebuah rumah di Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah rusak akibat gempa bumi yang berjalan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap Jumat (30/6/2023) kira-kira pukul 19.57 WIB. Akibat gempa bersama magnitudo (M) 6 di DIY itu, pemilik rumah di RT 24, RW 03, Pagedangan, Slamet (40) mengalami luka di bagian kepala dan mengadapatkan 4 jahitan.

Sebelumnya, Slamet tertimpa material atap rumah sampai wajib dilarikan ke Klinik Pratama Yonif 407/PK Tegal. “Rusak satu rumah. Korban luka dibawa ke DKT 407,” kata Relawan PMI Kabupaten Tegal, Ramedon selagi dikonfirmasi, Sabtu (1/7/2023) dini hari. Diungkapkan Ramedon, terhadap selagi kejadian korban Slamet beserta istri dan ketiga anaknya tengah beraktivitas seperti biasanya. Saat itu Slamet tengah duduk dan tiba-tiba terasa getaran gempa dan atap rumah ternit bagian tengah ambruk. PMI Kabupaten Tegal bersama tim gabungan masih melakukan assesment. Berkoordinasi bersama perangkat desa termasuk RT dan RW setempat. Akibat kejadian itu, Slamet mengalami kerugian material kira-kira Rp 7 juta. Sebelumnya, di informasikan gempa bersama magnitudo (M) 6 mengguncang Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap Jumat (30/6/2023) pukul 19.57 WIB. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyatakan, pihaknya mengoreksi kekuatan gempa selanjutnya sehabis pada mulanya 6,4.

Bulan Ini Mal Pelayan Publik Kota Tegal Mulai Dibangun

DPUPR Kota Tegal melakukan teken kontrak bersama PT Artadinata Azzahra Sejahtera sebagai kontraktor pembangunan Mal Pelayan Publik (MPP) Kota Tegal, Senin (3/7/2023). Seusai penandatanganan kontrak itu, MPP Kota Tegal yang direncanakan berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, resmi di awali pekerjaannya. Anggaran total pembangunan gedung dan perlengkapannya mencapai Rp 23 miliar. Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, pekerjaan proyek MPP Kota Tegal udah di awali bersama jaman pelaksanaan sepanjang 180 hari, sampai Desember 2023. Nantinya gedung selanjutnya dibangun lima lantai. “Per hari ini udah di awali pembangunannya sepanjang 180 hari. Total anggaran gedung dan perlengkapan Rp 23 miliar,” katanya. Heru mengatakan, pembangunan selanjutnya dianggarkan dari DPA DPUPR Kota Tegal.

DPUPR cuma dapat membangun gedung dan melengkapi fasilitasnya. Sementara untuk perencanaannya, leading sektornya adalah DPMPTSP Kota Tegal. “Kami menghendaki kontraktor sanggup melakukan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, tidak tersedia kendala, dan berjalan lancar,” pesannya. Kontraktor dari PT Artadinata Azzahra Sejahtera, Muhammad Luthfi Hidayatullah mengatakan, ia menegaskan pembangunan MPP Kota Tegal tidak dapat melebihi selagi 180 hari. Pihaknya sendiri baru pertama kali ini membangun MPP.

Tetapi pada mulanya udah sering membangun gedung berlantai empat ke atas. “Masa kontrak sampai 180 hari, tapi sepertinya pekerjaan udah selesai sebelum itu. Untuk pekerjaan kami bagi dua sif sampai jam 22.00 WIB,” ujarnya. Sementara itu, konsultan MK dari PT Maksi Solusi Enjinering, Widyo Setio mengatakan, tersedia lebih dari satu hal yang dapat menjadi perhatiannya di dalam pembangunan MPP Kota Tegal. Antara lain adalah pembuatan pondasi. Ia mengatakan, kontraktor dapat membuat pondasi bersama bore pile. Sedangkan belum tersedia yang mengetahui isikan kedalaman tanah, tanahnya lunak enteng longsor atau keras. “Itu dapat menjadi perhatian utama, karena nanti yang di bore pile itu tersedia 72 titik. Selain itu kami termasuk dapat perhatikan pembuatan susunan per lantainya,” katanya.

Bea Cukai Tegal Gelar Pemusnahan 8.2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang punyai kegunaan sebagai trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Sebagai community protector atau pelindung masyarakat, Bea Cukai Tegal gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) berwujud rokok ilegal sejumlah 8,2 juta batang, terhadap Kamis (22/6/2023). “Peran pengawasan menjadi hal penting guna mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan menjaga penduduk dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujar Kepala Bea Cukai Tegal, Yudi Hendrawan, di dalam siaran persnya. Kegiatan pemusnahan merupakan tindak lanjut penerbitan surat persetujuan pemusnahan BMN dari Menteri Keuangan RI lewat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-57/MK.6/KN.4/2023 tanggal 01 Maret 2023.

BMN yang dimusnahkan berasal dari 71 penindakan yang udah dikerjakan oleh Bea Cukai Tegal sepanjang periode 2 Juni 2022 sampai bersama 31 Desember 2022. Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan selanjutnya adalah Rp 9.460.305.380,00 dan perkiraan total potensi kerugian negara sebesar Rp 6.058.594.501,00 yang terdiri dari nilai cukai dan pajak. Yudi menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan dikerjakan bersama langkah dihancurkan bersama mesin shredder dan lantas dibakar. “Pemusnahan BMN dikerjakan bersama penghancuran dan pembakaran bekerjasama bersama PT Indocement Tunggal Perkasa sebagai komitmen pemberian terhadap program Reuse Reduce dan Recycle,” katanya.

BMN hasil penindakan kepabeanan dan cukai merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang baik antarinstansi di wilayah kerja Bea Cukai Tegal, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah kerja Bea Cukai Tegal. “Kegiatan dikerjakan lewat kegiatan sosialisasi, pertukaran Info maupun pelaksanaan operasi bersama. Hal selanjutnya merupakan bukti komitmen negara di dalam beri tambahan pemberian kepada penduduk terhadap peredaran barang ilegal baik barang larangan atau pembatasan maupun barang kena cukai ilegal,” ujar Yudi. Untuk informasi lebih lengkap silahkan visit us.

error: Content is protected !!